Dapatkan informasi atau berita terupdate dan terfaktual di website resmi kami :
SERGAPTKPNEWS.COM, TAMBELANG KAB. BEKASI – Seorang pria bergelar haji yang berinisial N dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Tambelang atas dugaan terlibat kasus penipuan dan penggelapan modus gadai mobil yang telah merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.
Pelaku yang juga aktif di kegiatan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan khususnya di Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi ini juga diduga sering melakukan modus penipuan serupa kepada selain korban.
“Berdasarkan tuntutan klien kami, kasus ini agar segera selesai secara aturan hukum atau KUHP yang berlaku,” ujar Bang Bagus, Pendamping Hukum pihak korban kepada awak media.
“Banyak yang datang dan nyariin dia pak, tapi itukan bukan urusan kita, cuma banyak yang datang kerumah dia, yang selalu bertanya rumahnya terlapor ke kita,” ujar salah satu warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media.
Dengan kejadian kasus penipuan ini diharapkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat ada yang mau menggadaikan mobil, cek kembali siapa pemilik mobil tersebut agar terhindar dari penipuan dengan modus yang sama.
Penulis : Redaksi
Editor : Putri