“Pemimpin Redaksi media online sergaptkpnews.com, meminta masyarakat Bekasi, khususnya warga Desa Sarimukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi untuk pro aktif melakukan pengawasan disetiap program atau kegiatan Desa.”

Dapatkan informasi atau berita terupdate dan terfaktual di website resmi kami :

http://www.sergaptkpnews.com

SERGAPTKPNEWS.COM, KP. TANAH UNGKUK CIBITUNG KAB. BEKASI – Pada tahun 2025 ini salah satu desa yang menerima program bantuan dari Pemerintahan Kabupaten Bekasi adalah Desa Sarimukti Kecamatan Cibitung. Dalam program tersebut direncanakan untuk pembangunan sarana air bersih yang pembangunannya terletak ditanah wakaf Musholah Al Hidayah yang berada di Kampung Wates.

Pekerja sedang melanjutkan proyek pembangunan sumur. Photo : bbu/ stn.

Proyek yang bernilai lebih dari dua koma dua milyar rupiah untuk dua titik ini, dimulai sejak tanggal 06 Maret 2025 hingga 03 Juli 2025 dengan pelaksana CV. Rafandra Putra Perkasa dari sumber dana APBD Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil investigasi tim media sergaptkpnews.com, tidak sedikit program dan anggaran yang ada di Desa Sarimukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi diduga tidak transparan dan dimonopoli oleh perangkat desa, khususnya Bendahara Desa Sarimukti.

Bang Bani atau biasa dipanggil Bang Linda/ Damat, Pemimpin Redaksi Media Online sergaptkpnews.com. Photo : bbu/ stn.

“Banyak pelaksanaan kegiatan atau program yang ada di Desa Sarimukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi sangat mencurigakan dan tidak ada keterbukaan dalam pelaksanaannya,” ujar Bang Bani, Pemimpin Redaksi Media sergaptkpnews.com kepada awak media.

“Warga Desa Sarimukti harus berani dan pro aktif untuk mempertanyakan dan memantau serta melakukan pengawasan disetiap program yang ada di Desa Sarimukti,” lanjutnya.

Salah satu papan informasi kegiatan proyek di Desa Sarimukti Kec. Cibitung Kab. Bekasi. Photo : bbu/ stn.

“Sementara ini, banyak kegiatan atau program yang ada di Desa Sarimukti dicover atau dilaksanakan oleh Bendahara Desa, dan diduga tidak melalui proses yang berlaku,” pungkasnya.

Penampakkan proyek sumur yang sedang dikerjakan di Desa Sarimukti. Photo : bbu/ stn.

Setiap ada program pemerintah untuk pembangunan desa, warga berhak mengontrol dan mempertanyakan serta melaporkan kepala desa dan perangkat desa lainnya, jika saat pelaksanaannya tidak sesuai RAB atau spesifikasi.

Dengan terjadinya dugaan dan kecurigaan tersebut, pihak Pemerintahan Desa Sarimukti diminta untuk lebih transparans dalam setiap melaksanakan program pemerintah bahkan program desa itu sendiri dan untuk pihak atau dinas terkait seperti inspektorat daerah untuk segera bertindak tegas jika terjadi dugaan penyalah gunaan wewenang serta penyelewengan anggaran.

Penulis : Redaksi
Editor : Putri

Posting Terkait

Jangan Lewatkan