Oknum Depot Tidak Berizin dan Kotor “Tidak memiliki izin, pengelola depot air minum isi ulang galon RO bisa dipidana dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 300 juta rupiah.” Galon isi ulang tidak layak minum dan ilegal, Kabupaten Bekasi|Juni 10, 2025Juni 10, 2025oleh admin Dapatkan informasi atau berita terupdate dan terfaktual di website resmi kami :
Oknum Depot Tidak Berizin dan Kotor “Diduga menjual air tidak higienis “kotor”, beberapa oknum pengusaha depot air isi ulang galon/ RO di Kampung Utan Salak Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung dan di Kampung Wates Poncol Desa Sukamaju Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi disinyalir tidak mengantongi izin lengkap.” Kabupaten Bekasi, Oknum Depot Air Isi Ulang Tidak Berizin dan Kotor|Juni 9, 2025Juni 9, 2025oleh admin Dapatkan informasi atau berita terupdate dan terfaktual di website resmi kami :