Lewati ke konten
Sergap TKP news

Pemda Kabupaten Bekasi

Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

“Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak mengundurkan diri, dapat dipidana karena melanggar Undang-Undang.”

Badan Permusyawaratan Desa, Kabupaten Bekasi, Pemerintah Desa, Perbuatan Melawan Hukum|Agustus 8, 2025oleh admin

Dapatkan informasi atau berita terupdate dan terfaktual di website resmi kami :

sergaptkpnews.com
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
  • Box Redaksi
Versi Non AMP
  • Berita
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Nasional
  • Contoh Pos
    • Standar Pos
    • Video Pos
    • Galeri Pos
  • Box Redaksi
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Terms of Service