Oknum Depot Tidak Berizin dan Kotor “Tidak memiliki izin, pengelola depot air minum isi ulang galon RO bisa dipidana dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 300 juta rupiah.” Galon isi ulang tidak layak minum dan ilegal, Kabupaten Bekasi|Juni 10, 2025Juni 10, 2025oleh admin Dapatkan informasi atau berita terupdate dan terfaktual di website resmi kami :