KABUPATEN BEKASI – “Pemerintah Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, diduga menjadi Backingan Penjual Obat – Obatan Terlarang, hal ini diketahui karena Pemerintah Desa Sukajaya sampai saat ini tidak merespon atau bertindak atas aspirasi warga Desa Sukajaya yang menginginkan Toko Obat – Obatan terlarang di wilayah desanya ditutup.”

Narkoba917077 Dilihat

      SERGAPTKPNEWS.COM – Pemerintah Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi terkesan membiarkan peredaran obat – obatan terlarang jenis type G, yang biasa disebut MADOL dan EXCIMER berada di wilayah desanya.

Kantor Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi./ Photo : banu, STN.

Pemerintah Desa Sukajaya dalam hal ini Kepala Desa Sukajaya, terkesan lambat atau “ogah – ogahan” untuk menindak lanjuti keinginan warga Desa Sukajaya yang meminta agar pihak pemerintah desa agar menutup toko yang diduga menjual obat – obatan terlarang tersebut.

Ustadz Anang Sudrajat, Ketua Forum Paguyuban Warga Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi sangat menyayangkan ketidak seriusan pemerintah desa atas keinginan warga yang tergabung dalam forum paguyuban desa warga sukajaya.

“Kami tidak sedang bertentangan dengan pemerintah desa, kami hanya ingin pemerintah desa bersinergi dengan kami dalam mengentaskan peredaran obat – obatan terlarang yang ada di wilayah desa sukajaya,” ujar Ustadz Anang, Ketua Forum Paguyuban Warga Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi kepada awak media sergaptkpnews.com.

“Kami sudah melakukan rapat langsung dengan aparat desa yang dihadiri langsung oleh Kepala Desa, dan kami juga sudah melaporkan permasalahan ini ke Camat Cibitung, dan bahkan kami sampai ke Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, agar permasalahan ini segera selesai, tapi sampai saat ini, toko tersebut masih belum ditutup,” tambah Ustadz Anang.

Anang Sudrajat, Ketua Forum Paguyuban Warga Desa Sukajaya./ Photo : Istimewa, PW Anang Sudrajat

Dilain waktu, Bimaspol Desa Sukajaya, Aiptu Y. Tri. W mengatakan bahwa aparat kepolisian dalam hal ini Bimaspol, sangat mendukung keinginan warga desa sukajaya tersebut.

“Sebagai bimaspol, saya sangat mendukung keinginan warga desa sukajaya untuk menutup toko yang diduga mengedarkan obat – obatan terlarang tersebut,” ucap Aiptu Tri kepada awak media sergaptkpnes.com saat sedang bertugas.

Aiptu Y. Tri. W, Bimaspol Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi./ Photo : banu, STN.

Dibeberapa desa di wilayah Kabupaten Bekasi sudah terjadi penutupan oleh warga, contoh yang baru – baru ini terjadi di wilayah desa Kedung Pengawas Kecamatan Babelan, warga mendatangi langsung toko tersebut agar ditutup.

“Kami bisa saja langsung melakukan aksi ke toko tersebut, tapi kami di forum paguyuban warga desa sukajaya masih menghargai atau menghormati pemerintah desa sebagai pemerintah setempat, agar pemerintah desa sukajaya yang meminta atau menegur pemilik toko tersebut, agar lebih kondusif dan tidak menimbulkan keributan,” pungkas Ustadz Anang.

Pergerakan forum paguyuban warga desa sukajaya sudah sejak bulan Agustus 2024 lalu, mereka berusaha menempuh jalur birokrasi, tapi sampai berita ini diturunkan, toko yang diduga menjual obat – obatan terlarang tersebut masih buka dan berjualan.

H. Amang, Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi./ Photo : Istimewa, google image.

“Jangan – jangan pemerintah desa sukajaya atau orang – orang kepala desa sukajaya ada main, atau bisa saja mereka menjadi salah satu backingannya, buktinya pemerintah desa sukajaya terkesan kesulitan menutup toko tersebut,” ujar salah satu warga desa sukajaya yang tidak mau disebutkan namanya.

Pihak desa dalam hal ini Kepala Desa Sukajaya, Lurah Amang  sampai berita ini diturunkan, masih belum bisa temui untuk dimintai tanggapannya tentang permasalahan ini.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Putri

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan