SERGAPTKPNEWS.COM, CIKARANG TIMUR KAB. BEKASI – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur, Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan roda dua yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikarang Timur. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak lima orang terduga pelaku berhasil diamankan petugas pada Minggu, 22 Juni 2025.
Gambar : Ist
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, Iptu Arnandha Hadi Pranata menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari dua laporan polisi yaitu LP/B/20/VI/2025 dan LP/B/21/VI/2025 terkait pencurian sepeda motor yang terjadi pada 6 dan 7 Juni 2025. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Iptu Arnandha bersama sejumlah personel Unit Reskrim.
Adapun kelima terduga pelaku yang diamankan berinisial AP, DHKM, AD, R, dan S, dengan peran sebagai pemetik dan joki dalam menjalankan aksinya. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Kp. Rancamalaka dan Kp. Citarik, Kecamatan Cikarang Timur.
Gambar : Ist
Selain di Cikarang Timur, para pelaku juga terindikasi melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi lain, seperti:
Cikarang Pusat: 14 TKP
Cikarang Barat: 7 TKP
Cikarang Utara: 2 TKP
Cikarang Timur: 11 TKP
Polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang diamankan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, masing-masing berinisial R (pemetik) dan I (joki), yang masih dalam pengembangan penyidikan.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para terduga pelaku di antaranya:
3 unit sepeda motor milik pelaku
3 unit sepeda motor hasil kejahatan (sudah dikembalikan ke pemilik)
2 kunci magnet dan 2 kunci letter T
4 unit handphone berbagai merek
6 pelat nomor kendaraan
1 bilah senjata tajam jenis pisau
Petugas juga masih memburu seorang DPO berinisial F, yang diduga sebagai penadah dan saat ini tengah dalam pengejaran. Informasi terakhir menyebutkan pelaku melarikan diri ke wilayah Jawa Timur.
Gambar : Ist
Kapolsek Cikarang Timur melalui Kanit Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku lainnya serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait tindak kejahatan,” jelas Iptu Arnandha.
Seluruh kegiatan pengungkapan berjalan dengan lancar, didukung oleh tim yang terdiri dari personel penyidik, tim opsnal, dan fungsi pendukung lainnya.